Tulisan saudara Guntur Yudianta, Budaya Nyantai di Warkop (rubrik Gagasan, Jawa Pos, 23 Januari 2010), memperlihatkan upaya menggeneralisasi makna ngopi (atau sering disebut cangkruk) di warung kopi (warkop), khususnya bagi generasi muda. Ngopi diopinikan Guntur sebagai kegiatan yang menyita waktu belajar dan merepresentasikan budaya bersantai ria. Perlu ada razia sebagai langkah preventif untuk membendung dampak negatif yang (mungkin) ditimbulkan. Tapi, semengerikan itukah?
Sebagai ruang publik, warkop bukanlah institusi yang beku, melainkan sangat cair. Suasana egaliter gampang ditemui di sana. Siapa pun bisa datang dengan beragam maksud yang, secara tidak langsung, punya relasi dengan makna dan fungsi warkop. Tidak jarang, warkop dipilih sebagai tempat diskusi yang dianggap nyaman. Bahkan, banyak komunitas sastra, pergerakan mahasiswa, pemikiran-pemikiran kritis, bermula dari tempat semacam ini.
Ketika dirasa ada kejenuhan dan kekakuan pada sistem pembelajaran di institusi akademik, warkop menjadi ruang alternatif untuk menggerakkan dialektika gagasan. Kesan “santai” memang ada, tapi itu merupakan bentuk melonggarnya sekat dialog antarindividu. Dengan begitu, aktualisasi gagasan lebih mudah menemukan saluran. Akan lebih baik lagi, kalau gagasan itu benar-benar dirancang, hingga menjadi tindakan nyata.
Tidak ada salahnya orang (baca: pelajar, mahasiswa) datang ke warkop, selama punya niatan positif. Dinamika budaya tidak akan muncul dari ruang-ruang yang masih dibayang-bayangi situasi represif terhadap gagasan. Ruang-ruang alternatif terus dicari. Diskusi-diskusi perlu semakin digairahkan. Dan warkop bisa dijadikan pilihan, berbarengan dengan pengertian ruang publik yang, dalam prosesnya, terus mengalami perluasan.***
(Abimardha Kurniawan)
NB: tulisan ini pernah dimuat di rubrik Gagasan (Jawa Pos), 25 Januari 2010, dengan judul "Jangan Generalisasi Warkop"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar